Ekonomi merupakan salah satu pembentuk masyarakat, beberapa individu yang saling berintegrasi untuk menciptakan suatu komoditi. Kemudian, dapat ditukarkan dalam bentuk komoditi lainnya atau dalam suatu nilai tertentu yang ditetapkan untuk menjadi nilai tukar atas komoditi yang diproduksi. Kelompok kecil tersebut akhirnya membuat suatu sistem yang semakin kompleks dengan memperhatikan hubungannya dengan kelompok lainnya. Masing-masing kelompok memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan setiap anggotanya. Termasuk permasalahan Goodwill.
Tujuan mereka adalah sama. Pembentukan nilai dan tata aturan dalam suatu kelompok bertujuan untuk membentuk fungsi yang jelas. Juga merupakan bentuk pengaturan setiap individu agar dapat berperan secara maksimal disetiap kegiatan perekonomian. Namun, kegiatan perekonomian yang dikuasi oleh beberapa individu dan memiliki tujuan yang hanya bersifat privat akhirnya membentuk sautu hegemoni yang biasa kita kenal dengan sistem “kapitalisme”.
Pengantar Materialisme Ekonomis
Materialisme adalah suatu pandangan dalam filsafat yang menyangkal keberadaan suatu entitas yang bersifat tidak nyata. Materialisme bertolak pada suatu konsep yang menyatakan bahwa materi adalah satu-satunya kenyataan atau realitas yang dapat dipercaya. Dengan demikian indra manusia adalah hal yang penting untuk melakukan identifikasi terhadap materi yang ada. Sehingga, materialisme ekonomis adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa hal yang konkret dalam ekonomi merupakan materi yang dapat diidentifikasi dengan indra manusia. Objek perekonomian dinilai berdasarkan aspek-aspek materi yang tidak dapat dilepaskan dari ekonomi itu sendiri sebagai suatu bukti atas setiap tindakan yang diambil untuk melaksanakan kegiatan perekonomian.
Suatu konsep yang tidak rill perlu ditolak dalam kegiatan perekonomian, hal ini didasarkan pada pembuktian secara objektif yang dibutuhkan untuk melakukan validasi atas suatu transaksi. Pembuktian dibutuhkan bagi suatu kerangka yang sistematis untuk menjaga sistem perekonomian. Agar setiap kegiatan dapat dideteksi dan meminimalisir kekeliruan yang timbul akibat bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Nilai yang tidak bersifat materi di dalam ekonomi merupakan suatu ide yang cetuskan oleh individu dan sistem terdahulu yang merupakan suatu kesulitan untuk menentukan nilai pasti dari suatu nilai dinamis.
Dengan nilai yang tidak tetap dan tidak berdasarkan nilai objektif suatu materi, maka sistem pembuktian yang dibutuhkan hanya bersifat kesepakatan yang disesuaikan dengan gagasan entitas agar mencapai kesepakatan. Nilai tersebut akhirnya menyebabkan ketidaksesuaian umum dari objek dalam perekonomian yang ditetapkan oleh entitas. Materialisme eknomis mendasarkan teorinya pada pandangan Karl Marx yang melihat perekonomian sebagai suatu masalah yang menyebabkan ketimpangan sosial dan juga ketertindasan manusia.
Dikotomi Kapital Fisik dan Ilusi Goodwill
Kapital fisik mencakup manusia, alat produksi, bahan baku, alat pendukung produksi dan perlengkapan lainnya. Nilai yang ditetapkan atas suatu kapital fisik adalah nilai mutlak yang telah diakumulasikan dari berbagai tahapan yang diperlukan untuk menciptakan suatu kapital fisik. Nilai yang hadir dan menjadi suatu pengetahuan umum yang digunakan oleh para pelaku ekonomis merupakan suatu reduksi atas nilai gabungan dari berbagai kapital penyusun yang terkandung di dalam kapital.
Untuk mendapatkan keuntungan dari kapital yang sudah tercipta suatu kelompok memerlukan proses pengolahan kembali agar menciptakan komoditi baru yang diperlukan. Atau ia dapat melakukan analisis kembali dengan menetapkan nilai baru atas barang yang diperoleh. Sehingga nilai yang baru tersebut berada lebih tinggi beberapa persen (%) dari nilai yang dikeluarkan untuk melakukan pembelian komoditi. Sehingga dengan meningkatkan nilai suatu komoditi ia berusaha untuk memperoleh keuntungan dengan memperhatikan nilai-nilai yang dikeluarkan untuk memperoleh komoditi tersebut. Kemudian kapital fisik adalah unsur penting untuk mendukung kinerja suatu kelompok individu dalam menjalankan kegiatan perekonomiannya serta menjadi suatu nilai yang konkret dimana hal ini ditetapkan berdasarkan faktor-faktor yang dapat diakses oleh indra manusia.
Hughes (1982) merupakan seseorang yang melakukan studi secara menyeluruh tentang Goodwill yang eksis di dalam sejarah akuntansi. Goodwill merupakan suatu konsep yang masih menjadi peredebatan dan menimbulkan berbagai macam interpratasi pada dirinya sendiri. Sehingga tidak jarang adanya definisi yang berbeda dalam memahami Goodwill sebagai suatu nilai dalam perekonomian dan cabang ilmu lainnya. P.D. Leake mendefinisikan Goodwill sebagai “the right which grows out of all kinds of past effort in seeking profit, increase of value or other advantage”. Ia menyatakan bahwa Goodwill sebagai suatu nilai dari tindakan yang dilakukan oleh kelompok dalam perekonomian.
Deterministic of Activity
Goodwill perlu diperhatikan sebagai suatu akumulasi usaha yang baru dapat terbayarkan ketika perusahaan melalui beberapa waktu di masa operasionalnya. Selain itu, ia melakukan integarsi pada Super-Profit yang didefinisikannya sebagai. “the amount by which revenue, increase of value, or other advantage received exceeds any and all economic expenditure incidental to its production”. Apabila kita memperhatikan definisi yang dinyatakan dalam Super-Profit of Goodwill. Ia melakukan suatu upaya Deterministic of Operational Activity. DOA (Deterministic of Activity) merupakan suatu upaya yang mencoba untuk melakukan kaitan pada riwayat terdahulu atas kegiatan operasional yang pernah dilakukan. Sehingga dengan DOA tersebut ia berhasil menciptakan nilai lebih di masa depan (Goodwill).
Apabila ia melakukan kaitan konsep Goodwill seperti yang ia nyatakan dalam pendapat dan teorinya, maka Goodwill tidak bisa dianggap sebagai suatu konsep konkret yang berkaitan pada materi aktual yang ada di perusahaan. Goodwill yang dihasilkan merupakan suatu penilaian yang terjadi akibat dari aktivitas akuisisi perusahaan. Dalam hal ini dapat menciptakan suatu nilai lebih di atas nilai bukunya, sehingga nilai yang diperoleh tersebut diakumulasikan sebagai Goodwill. Nilai tersebut merupakan suatu nilai yang ditetapkan secara abstrak oleh suatu pihak. Tindakan ini tidak melibatkan suatu unsur material yang jelas. Sehingga tingkat nilai yang diciptakan oleh suatu kelebihan merupakan suatu analisis yang dalam pencatatannya masih menimbulkan berbagai perdebatan dalam penetapannya.
Relasi Goodwill dan Kapital Fisik
Kaitan yang terpisah antara nilai Goodwill dan kapital fisik akhirnya menimbulkan interpretasi yang berbeda pada setiap entitas. Kapital fisik yang memiliki nilai pasti dan apabila terdapat suatu perubahan, hal tersebut berdasarkan pada keadaan materi ekonomi lainnya yang bergerak, vice versa. Nilai-nilai material yang berbeda akhirnya mempengaruhi secara pasti perubahan nilai kapital fisik. Namun, tidak ada ukuran pasti yang dapat ditetapkan dalam menentukan nilai Goodwill.
Nilai Goodwill hanya dilihat sebagai suatu kelebihan perusahaan yang dikaji melalui analisis strategis perusahaan. Ini biasa terjadi pada perusahaan yang ingin menjual perusahaan pada entitas lain. Sehingga nilai lebih yang ditetapkan lebih tinggi daripada aset yang mereka miliki. Ini adalah suatu konsep abstrak yang didasarkan pada kelebihan perusahaan berdasarkan analisis strategisnya. Analisis tersebut melihat adanya peluang terhadap kemampuan perusahaan untuk berkembang atau membawa dampak baik di masa depan. Namun, ia tidak memperhatikan bahwa nilai materi lebih memiliki peran penting.
Goodwill dan kapital fisik akhirnya berusaha dipisahkan dalam pencatatannya sehingga nilai yang tercipta adalah nilai yang diasingkan dari materi yang membentuk nilai tersebut. Nilai godwill yang berhasil terbentuk merupakan nilai yang dihasilkan dari kinerja kapital fisik pada periodenya masing-masing. Kemudian, nilai ini yang diproyeksikan di masa depan merupakan suatu hal yang tidak dapat dijadikan acuan sebagai suatu kelebihan dan keunggulan entitas ekonomi.
Nilai yang dapat memberikan keuntungan dan keunggulan dari suatu entitas ekonomi adalah nilai yang direpresentasikan oleh kapital fisik pada periode yang sama. Sehingga penyusutan yang dilakukan atas suatu nilai Goodwill adalah penyusutan rapuh karena ia bertolak pada penilaian subjektif semata. Sehingga nilai lebih dan keunggulan yang berhasil didapatkan oleh perusahaan setelah terjadinya suatu akuisisi merupakan proses murni yang dihasilkan oleh kapital fisik. Kemudian dibeli melalui kesepakatan bersama dan bukan suatu abstraksi dari suatu pihak. Dengan demikian penilaian yang harus dilakukan berdasarkan pada keadaan dan nilai dari kapital fisik yang diperoleh.
Referensi:
Marx, Karl. 1991. Kapital III. Yogyakarta: Hasta Mitra – Ultimus – Institute for Global Justice;
Suryajaya, Martin. 2016. Materialisme Dialektis. Yogyakarta: Resist Book;
Leake, P. D. 1921. Commercial Goodwill. London: Sir Isaac Pitman & Sons, LTD.
This article is under the © copyright of the original Author:
(Zona-Nalar)
Please read "term and condition" to appreciate our published articles content. Thank you very much.