Premis: Di balik usaha membumikan filsafat di Indonesia, kita perlu mempertanyakan apakah sedari awal hal itu mungkin terjadi?
Banyak orang Indonesia mencintai filsafat. Banyak dari kita ingin membagikan kecintaan tersebut pada orang lain (memang filsafat adalah sebuah studi yang menarik!). Namun, tidak sedikit orang yang menganggap filsafat sulit dan melangit. Hal itulah yang mendasari inisiasi berbagai usaha untuk “membumikan” filsafat, termasuk di Indonesia.
Akan tetapi, usaha membumikan filsafat itu selalu membuat kita bertanya-tanya: apakah sedari awal pembumian filsafat di Indonesia dapat terjadi? Bukanlah rahasia bahwa filsafat di Indonesia masih memiliki banyak hambatan. Kalau begitu, apa saja yang diperlukan untuk membumikan filsafat di Indonesia?
Perihal “Pembumian”
Kita harus sama-sama mengakui bahwa terma “pembumian” memiliki makna yang ambigu. Kalau begitu, mari kita bertanya: apa arti dari “membumikan”? Bagaimana cara kita mengetahui jika filsafat di Indonesia sudah “dibumikan”? Pertanyaan tersebut cenderung positivistik. Penulis sejatinya mencoba mencari indikator bagi usaha pembumian tersebut. Bagaimana cara mengukur “pembumian” sesuatu? Namun, corak positivisme diperlukan di sini agar kita dapat menyamakan asumsi kita mengenai usaha pembumian filsafat di Indonesia.
“Pembumian” dapat dimaknai sebagai antonim dari “pelangitan”. Pelangitan sendiri merujuk kepada studi filsafat yang cenderung sulit dimengerti oleh masyarakat awam akibat konsep di dalamnya dan bahasa yang digunakan sebagai media transmisinya. Namun, konsep filsafat yang cenderung abstrak tidak dapat kita hilangkan karena itulah inti dari filsafat. Filsafat adalah perihal pemikiran manusia yang secara inheren abstrak. Kita dapat saja “membumikan” filsafat dengan mereduksinya hanya pada etika terapan, filsafat politik, dan lain sebagainya yang lebih konkrit, tetapi hal tersebut menghilangkan esensi studi filsafat. Pada akhirnya, hal-hal konkrit juga merupakan manifestasi dari pemikiran yang abstrak.
Oleh karena itu, pembumian filsafat tidak dapat dilakukan pada tataran konsep, melainkan pada tataran bahasa. Agar dapat dipahami oleh masyarakat awam, perlu dilakukan penyederhanaan bahasa yang digunakan untuk berfilsafat. Penyederhanaan bahasa dapat dilakukan dengan refleksi penuh kehati-hatian akan transferabilitas terma-terma.
Terma-Terma Filsafat
Pembaca mungkin merasa ironis membaca tulisan ini. Penulis menggunakan terma-terma seperti “positivistik”, “reduksi”, dan “transferabilitas” untuk menjelaskan pemikiran penulis. Bukankah penulis tidak konsisten dengan usaha pembumian filsafat melalui penyederhanaan bahasa?
Jangan salah: penulis tidak pernah menganjurkan penyederhanaan bahasa begitu saja. Banyak terma di filsafat yang tidak dapat serta-merta disederhanakan. Hal itu disebabkan oleh kekhususan terma seorang filsuf dan tuntutan dalam studi filsafat untuk menggunakan bahasa yang persis. Persis bermakna tepat sasaran; tidak ada penggunaan bahasa yang lebih tepat dan bahasa tidak dapat disederhanakan karena dapat mengurangi makna atau nuansa. Selain itu, bukankah merupakan sebuah kemubaziran untuk membuang kata-kata yang dapat menjelaskan pemikiran kita secara lebih efisien?
Namun, kita dapat membedakan antara bahasa yang persis dan bahasa yang “melangit”. Bahasa yang melangit adalah bahasa yang secara sengaja (atau seringkali secara setengah sadar) dibuat bervariasi untuk menunjukkan kecakapan si penutur. Oleh karena itu, pertanyaan yang tepat bagi para “pembumi” filsafat di Indonesia ketika menulis sebuah wacana kefilsafatan adalah: apakah ada terma lain yang lebih mudah dimengerti ataukah terma yang saya gunakan sudah persis? Jika sudah pasti tidak dapat disederhanakan, maka gunakanlah terma yang bersangkutan. Hal ini tentu dapat dibarengi dengan pendefinisian dari terma tersebut di dalam wacana yang sama.
Dengan kata lain, kita tidak dapat mengandalkan penyederhanaan bahasa secara serta-merta untuk membumikan filsafat. Pembumian filsafat di Indonesia juga membutuhkan peningkatan pemahaman membaca (reading comprehension) di Indonesia.
Literatur Filsafat
Hal lain dari kesulitan filsafat adalah kekurangan literatur filsafat berbahasa Indonesia. Filsafat, sampai tahap ini, sebagian besar eksklusif untuk orang-orang yang memahami bahasa Inggris (terlebih, bahasa Inggris yang advanced karena bahasa Inggris filsafat cenderung melangit, bahkan bagi penutur aslinya). Hal tersebut terjadi bahkan dalam lingkungan mahasiswa suatu fakultas filsafat universitas. Namun, meninggalkan studi filsafat hanya karena kekurangan kemampuan berbahasa Inggris tentu bukan sebuah alasan yang bagus. Upaya penerjemahan literatur-literatur filsafat berbahasa Inggris mulai dilakukan dan cukup menyuplai bagi kehausan masyarakat Indonesia akan filsafat.
Oleh karena itu, pembumian filsafat dari segi bahasa juga dapat dilakukan melalui cara ini. Akan tetapi, berdiam dan menunggu semua literatur filsafat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah sebuah kemubaziran waktu. Usaha pembumian filsafat juga harus dibarengi peningkatan kemampuan berbahasa Inggris (dan bahasa lain yang prevalen di filsafat, seperti Jerman dan Prancis) masyarakat Indonesia.
Kemungkinan Pembumian Filsafat
Mari mempertanyakan kemungkinan pembumian filsafat di Indonesia. Jawaban singkat: filsafat bisa dibumikan di Indonesia. Jawaban (lebih) panjang: filsafat bisa dibumikan di Indonesia, tapi tentu tidak tanpa syarat. Beberapa syarat tersebut akan dibahas di bagian selanjutnya.
Sebagai pengantar terhadap syarat-syarat tersebut, penulis ingin membahas mengenai viralitas dan tren terkait filsafat di Indonesia. Kita harus memahami bahwa usaha agar filsafat trending dan viral tidak mudah dilakukan pada status quo Indonesia.
Bahkan di negara lain yang memiliki pemahaman membaca yang lebih tinggi dari Indonesia, seperti Amerika Serikat, tidak terdapat tanda-tanda viralitas filsafat. Sama seperti di Indonesia, filsafat hanya berjalan di balik layar, tanpa banyak keluar dari dunia akademis, kecuali sebagai pembantu untuk menyelesaikan problem-problem politik.
Oleh karena itu, usaha pembumian filsafat seharusnya berfokus pada penyediaan konten filsafat bagi masyarakat awam, terlepas dari viralitas yang diharapkan. Target pembaca usaha pembumian filsafat, pada akhirnya, adalah orang-orang yang menyukai filsafat. Reaching out ke audiens yang sama sekali belum pernah mendengar filsafat adalah usaha lain yang akan berkembang bersama dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Syarat Wajib Viralitas Filsafat di Indonesia
Pertanyaan selanjutnya: apa saja yang diperlukan untuk membumikan filsafat di Indonesia?
1. Penyederhanaan bahasa filsafat, sama seperti yang telah penulis jelaskan di atas, penyederhanaan bahasa tidak boleh disamakan dengan pemubaziran makna dan nuansa. Namun, diperlukan kesadaran dari para filsuf—atau”pengonten” filsafat—untuk menggunakan bahasa yang persis dan tidak menyulitkan bahasa filsafat secara sengaja di hadapan masyarakat awam.
2. Peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia Hal ini diperlukan karena bahasa filsafat yang persis cenderung tetap memerlukan bahasa yang cenderung jarang didengar. Untuk menanggulangi hal ini, bukan bahasa filsafat yang harus disederhanakan, melainkan pemahaman masyarakat Indonesia akan bahasa mereka sendiri yang harus diasah.
3. Penyediaan akses terhadap wacana-wacana kefilsafatan. Hal ini menjawab problem dari kekurangan konten filsafat yang dapat dikonsumsi. Wacana-wacana kefilsafatan tersebut harus terus diproduksi—bahasanya mengikuti target audiens—agar masyarakat Indonesia terus memiliki akses yang cukup dan memiliki kesempatan untuk terus mengasah kemampuan filsafat mereka. Peningkatan akses dapat dilakukan dengan produksi konten filsafat atau penerjemahan literatur filsafat berbahasa asing.
4. Peningkatan kemampuan berbahasa asing Poin ini merupakan alternatif bagi kekurangan produksi konten filsafat yang dapat diakses oleh masyarakat berbahasa Indonesia. Seperti yang telah penulis jelaskan, kekurangan kemampuan berbahasa asing tidak seharusnya menghentikan seseorang dari studi filsafat. Sebaliknya, diperlukan motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari bahasa asing.
5. Penerimaan dari umat beragama Masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang religius. Kereligiusan inilah terkadang yang menghindarkan seseorang dari filsafat. Anggapan bahwa filsafat akan membuat seseorang menjadi ateis masih sering dilontarkan. Hal ini merupakan salah satu hambatan terbesar dan paling sulit dihilangkan. Namun, penerimaan dari umat beragama inilah salah satu syarat wajib yang paling penting agar filsafat dapat dibumikan di Indonesia.
6. Peningkatan kesejahteraan sosio-ekonomi masyarakat Indonesia. Hal ini terkadang terlewatkan ketika kita mempertimbangkan usaha membumikan filsafat di Indonesia.
Kesimpulan
Beberapa poin di atas bahkan dapat menemukan akar problem mereka pada kesejahteraan sosio-ekonomi—seperti kurangnya kualitas pendidikan yang juga mengurangi kemampuan berbahasa. Seperti kata pepatah: “Filsafat adalah permainan orang kenyang” dan “Logika butuh logistik”.
Filsafat, dalam hierarki kebutuhan Maslow, menduduki posisi tertinggi karena termasuk usaha aktualisasi diri. Hal ini berarti filsafat adalah sebuah kegiatan yang hanya dapat dilakukan ketika kebutuhan primer dan sekunder seseorang telah terpenuhi, termasuk makanan dan pendidikan. Oleh karena itu, kesejahteraan sosio-ekonomi masyarakat Indonesia harus ditingkatkan agar filsafat dapat membumi di Indonesia.
Beberapa poin di atas hanyalah sedikit syarat wajib yang sekiranya tampak bagi penulis. Sangat mungkin bahwa ada banyak hal lain yang diperlukan agar filsafat dapat dibumikan di Indonesia. Namun, tidak dapat disangkal bahwa keenamnya merupakan hal penting yang memungkinkan pembumian filsafat di Indonesia.
Editor: Ahmed Zaranggi
This article is under the © copyright of the original Author:
(Zona-Nalar)
Please read "term and condition" to appreciate our published articles content. Thank you very much.