Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος atau logos, artinya sesuatu yang diutarakan. Dalam konteks ini, logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Menurut Louis O. Kattsoff menyebutkan bahwa logika membincang teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat tertentu atau ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.
Berdasarkan sejarahnya, pengantar logika pertama kali diperkenalkan oleh Thales (624 -548 SM) berupa logika induktif .Namun, Aristoteles (384 – 322 SM) yang mengenalkan logika sebagai ‘ilmu’, yang disebut “logica scientia. Adapun inti dari logika Aristoteles adalah “silogisme”. Buku Aristoteles yang berjudul “Organon” [instrumen, alat] merupakan referensi utama yang terdiri dari enam karya tentang logika.
Pertama, Categoriae menguraikan pengertian-pengertian; Kedua, De Interpretatione tentang keputusan-keputusan; Ketiga, Analytica Posteriora tentang pembuktian; Keempat, Analytica Priora tentang Silogisme; Kelima, Topica tentang argumentasi dan metode berdebat; Keenam, De Sohisticis Elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir.
Semenjak Aristoteles, pengantar logika mengalami perkembangan signifikan dalam dunia filsafat. Pada 370 – 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, mengembangkan ‘logika’. Selain itu, Zeno (334 – 226 SM) dan muridnya Chrysippus (279 – 206 SM) juga dikenal sebagai logikawan handal.
Pada perkembangannya, Thomas Aquinas (1225-1274 M) berupaya mensistematisasi logika. Selain itu, sejak pada abad ke-13 ini muncul beberapa filsuf yang menyusun logika yang berbeda dengan Aristoteles yang dikenal dengan ‘Logika Modern’. Adapun tokohnya antara lain: Petrus Hispanus (1210 – 1278), Roger Bacon (1214 – 1292), Raymundus Lullus (1232 – 1315), Wilhelm Ockham (1295 – 1349) menyusun logika yang sangat berbeda dengan pengantar logika Aristoteles.
Di lain sisi, pengembangan dan penggunaan logika Aristoteles diteruskan oleh Thomas Hobbes (1588 – 1679) dengan karyanya “Leviatan” dan John Locke (1632- 1704) dalam “An Essay Concerning Human Understanding”. Francis Bacon (1561 – 1626) mengembangkan logika induktif yang diperkenalkan dalam bukunya “Novum Organum Scientiarum”. J.S. Mills (1806 – 1873) melanjutkan logika yang menekankan pada pemikiran induksi, dalam bukunya “System of Logic”.
Kemudian, lahirlah ‘Logika Simbolik’ yang dipelopori oleh sejumlah filsuf, antara lain: Leibniz (1646 – 1716) yang menyusun logika untuk menyederhanakan pekerjaan akal. Selain itu, Immanuel Kant (1724 – 1804) juga merumuskan ‘Logika Transendental’. Kemudian, ada George Boole (1815 – 1864), John Venn (1834 – 1923), Gottlob Frege (1848 – 1925), Chares Sanders Peirce (1839-1914). Bertrand Russel (1872-1970), Ludwig Wittgenstein (1889-1951), Rudolf Carnap (1891-1970), Kurt Godel (1906-1978), dan lain-lain. Adapun puncak kejayaan logika simbolik terjadi pada tahun 1910-1913dengan terbitnya tiga jilid “Principia Mathematica” yang merupakan karya Alfred North Whitehead (1861-1914) dan Bertrand Russel .
Para pengkaji mengklasifikasikan logika berdasarkan kriteria tertentu. Pertama, dari segi kemampuan untuk berlogika: Logika Kodratiah dan Logika Ilmiah; Kedua, dari segi sejarah dan penggunaan lambang atau simbol: Logika Aristotelian (Logika Tradisional) dan Logika Modern; Ketiga, dari segi bentuk dan isi argumen: Logika Formal dan Logika Material; Keempat, dari segi cara menarik kesimpulan: Logika Induktif dan Logika Deduktif.
Logika ternyata sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaat logika, antara lain: Menstimulasi manusia untuk berpikir benar secara rasional, kritis, lurus, tertib, metodis, dan koheren; Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif; Melatih kecerdasan agar mampu berpikir tajam, mandiri, sistematis, dan otentik; Meningkatkan cinta terhadap kebenaran secara konsisten; Menghindari kesalahan berpikir atau kesesatan penalaran; Memberikan kemampuan analisis terhadap suatu kejadian, serta memiliki kemampuan problem solving yang baik; dan sebagai ilmu alat dalam mempelajari ilmu pengetahuan apapun.
Pada perkembangannya, logika digunakan pada segala lini. Logika biasanya digunakan untuk menyatakan hasil pengamatan, mendefinisikan konsep, dan memformulasikan teori. Penalaran logis juga digunakan dalam penarikan kesimpulan. Selain itu, dalam meyakinkan pihak lain terkait dengan kesimpulan suatu penelitian, para peneliti atau akademisi menggunakan bukti-bukti logis.
Dewasa ini, logika digunakan untuk membuktikan teorema matematika, memvalidasi desain teknik, mendiagnosis kegagalan, untuk mengkodekan dan menganalisis undang-undang dan peraturan bisnis. Terutama dalam era digitalisasi ini, logika digunakan dalam sistem komputer, sistem e-Commerce, bahkan Artificial Intelligence.
Referensi:
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana. 2004.
Mill, John Stuart. System of Logic: Ratiocinative and Inductive, in Robson ed., The Collected Works of John Stuart Mill, Toronto: University of Toronto Press. 1963.
Editor: Murteza Asyathri
This article is under the © copyright of the original Author:
(Zona-Nalar)
Please read "term and condition" to appreciate our published articles content. Thank you very much.
2 thoughts on “Pengantar Logika”