Kitab “Bidayat al-Hikmah” salah satu magnumopus Muhammad Husain Thabathabai yang inti sari pemikiran dan karya filsuf Muslim, seperti “Isyarat wa Tanbihat” Ibn Sina, “Hikmat al-Israqiyah” Suhrawardi, dan “al-Hikmah al-Mutāliyah fī al- Asfār al-Aqliyyah al-Arba’ah” Mulla Sadra yang ditulis sekitar tahun 1390 H, atau bertepatan dengan 67 tahun usia Muhammad Husain Thabathabai. Penulisan kitab ini, bertujuan untuk menjelaskan bangunan pemikiran filsafat Islam bagi para pelajar filsafat dan kalam yang dinilai sebagai salah satu pembahasan yang rumit. Hasan Zodeh Amuli dalam karyanya berjudul “Dar Asman-e Ma’rifat” memaparkan bahwa penulisan kitab “Bidayat al-Hikmah” merupakan sebuah kontribusi yang dilakukan Muhammad Husain Thabathabai untuk memperkenal secara umum ruang diskusi filsafat Islam, sehingga tidak heran kitab “Bidayat al-Hikmah” merupakan buku saku pengantar filsafat Islam di kalangan pelajar dan pegiat filsafat.
Lebih lanjut, buku setebal 193 halaman ini ditulis dalam bahasa Arab dengan menggunakan stuktur penjelasan yang mudah dipahami, sebagaimana pemaparan Hasan Zodeh Amuli bahwa “Bidayat al-Hikmah” merupakan buku saku pengantar bagi para pegiat dan pelajar filsafat yang ingin mendalami ruang pembahasan filsafat Islam. Kitab “Bidayat al-Hikmah” terdiri dari 12 pembahasan utama yang diawali dengan pembahasan wujud sebagai objek pembahasan filsafat Islam, antara lain; kejelasan wujud dalam kesadaran manusia, kesatuan makna wujud, kebergantuan kuiditas terhadap wujud, kemendasaran wujud yang meliputi argumentasi kebenaran wujud terhadap pengetahuan dan eksistensi makhluk hidup, gradasi wujud, karakteristik wujud, hubungan kausalitas dan wujud, serta kemustahilan adam terhadap keberadaan manusia di realitas. Hasan Mehrani dalam “An Introduction to Existentialism” menjelaskan bahwa wujud sebagai objek pembahasan filsafat Islam memiliki kesalaran dengan doktrin pemikiran para filsuf eksistensialisme barat abad 20, khususnya Martin Heidegger dan Jean Paul Sartre yang juga menerima kemendasaran eksitensi atau wujud manusia sebagai sesuatu yang utama, guna mengkritik cogito ergo sum Rene Descartes yang dinilai telah menitikberatkan berpikir sebagai ruang keberadaan manusia. Padahal diketahui, keberadaan manusia dapat diketahui dan disadari secara langsung tanpa proses berpikir.
Lebih lanjut, bagian kedua dalam buku “Bidayat al-Hikmah” menjelaskan permasalahan wujud mental dan eksternal yang dinilai sebagai salah satu dasar epistemologi pemikiran filsafat Islam, sebagaimana juga dijelaskan Ibn Sina dalam kitab “Isyarat wa Tanbihat”. Pembahasan ketiga dalam kitab “Isyarat wa Tanbihat” terdiri dari 3 sub tema, antara lain; perkara argumentasi keberadaan Tuhan melalui tema wujūd mustaqīl va rabith, perbedaan eksistensi dan terma wujūd mustaqīl dan wujūd va rabith, serta pembagian wujūd fī nafsī dan lī nafsī.
Pembahasan keempat dalam kitab “Bidayat al-Hikmah” membahas masalah eksistensi dan definisi wujūd, imkan, dan mumtani yang dikaitkan dengan pembuktian eksistensi Tuhan dan manusia dalam wacana filsafat Islam. Pembahasan kelima menjelaskan permasalahan kuiditas yang dikaitkan dengan permasalahan materi, tubuh, dan gambar dalam ontologi filsafat Islam. Pembahasan keenam dalam kitab “Bidayat al-Hikmah” meliputi permasalahan substansi dan aksidental yang diwarnai dengan pembahasan gerak dan aktualitas. Dalam wacana filsafat Islam diketahui bahwa Ibn Sina menolak teori gerak substansi dalam eksistensi manusia. Sedangkan Mulla Sadra menerima teori gerak substansi dalam eksistensi manusia yang menghasilkan perbedaan pandangan antara Ibn Sina dan Mulla Sadra terkait dengan keberadaan jiwa manusia, apakah jiwa bersifat materi atau bersifat spiritual.
Pembahasan ketujuh dalam kitab “Bidayat al-Hikmah” menjelaskan permasalahan sebab dan akibat yang diikuti dengan penjelasan argumentasi kebenaran sebab dan akibat. Brian P. Copenhaver dan Charles B. Schmitt dalam bukunya berjudul “A History of Western Philosophy” jilid 2 menjelaskan bahwa teori sebab dan akibat yang ditawarkan oleh para filsuf Muslim mempengaruhi pemikiran para filsuf dan ahli kalam Nasrani untuk menjelaskan kebenaran Tuhan sebagai sebab terciptanya alam semesta. Husain Thabathabai dalam buku ini juga menjelaskan bahwa teori sebab dan akibat dipengaruhi oleh pemikiran Ibn Sina dan Al-Farabi yang menjelaskan konsep sebab dan akibat melalui pemikiran Aristoteles.
Pembahasan kedelapan dalam buku ini, menjelaskan pembahasan kesatuan wujud dalam berbagai keberagaman yang dikaitkan dengan perkara baharu dan kekal. Reza Firouzi dalam karyanya berjudul “The Islamic Antropology” mengutip kitab “Bidayat al-Hikmah” dalam bab penciptaan manusia dan alam menjelaskan bahwa kritik Al-Ghazali masalah kekekalan alam semesta dalam filsafat Ibn Sina dinisbatkan pada sifat dan wujud Tuhan yang bersifat kekal dan mustahil mengalami kebaharuan. Sebab Ibn Sina juga menyakini kesatuan sifat dan wujud dalam eksistensi Tuhan, sehingga makna alam tidak dapat dipahami sebagai dimensi fana di realitas.
Pembahasan kesembilan, mengkaji masalah kekal dan kebaharuan sebagai kelanjutan pembahasan kedelapan. Pembahasan kesepuluh dalam buku “Bidayat al-Hikmah” menjelaskan masalah potensi dan aktual dalam diri manusia. Muhammad Husain Thabathabai mengikuti pemikiran Mulla Sadra dan Suhrawardi yang menilai bahwa manusia terdiri dari dua domain keberadaan, yaitu materi dan immateri. Keberadaan materi akan mencapai fase kehancuran yang menandakan keterbatasan eksistensi fisik di realitas. Sedangkan, domain immateri dalam keberadaan manusia mengalami kesempurnaan sebagai nilai transendental.
Pembahasan kesebelas mengkaji perkara subjek, objek, dan pengetahuan (Alim, Ma’lūm, dan Ilm) sebagai salah satu doktrin epistemologi filsafat Islam terdiri dari beberapa sub tema, seperti ilmu presensial, ilmu hasil, hakīkī dan i’tibar, konsep dan justifikasi, serta wacana umum dan parsial yang dikaitkan dengan logika Ibn Sina dan Suhrawardi. Pembahasan terakhir dalam buku ini membahasa permasalah keberadaan eksistensi Tuhan yang membahas proses penciptaan manusia, ilmu Tuhan sebelum dan setelah penciptaan, kehendak Tuhan dalam alam semesta, alam misal dan alam materi yang dikaitkan dengan hubungan eksistensi Tuhan di realitas.
Berdasarkan ragam penjelasan kitab “Bidayat al-Hikmah” tidak sebatas membahas permasalahan prinsipilitas filsafat Islam dan pembuktian keberadaan Tuhan dan manusia, akan tetapi juga menegaskan doktrin kesatuan wujud Tuhan sebagai pencipta alam semesta yang mempengaruhi konteks keberadaan alam mitsal dan materi.
“Tujuan utama filsafat bagi kehidupan manusia adalah mengantarkan dirinya mencapai kesejatian eksistensi di realitas. Manusia tahu siapa dirinya, asal dirinya, dan tujuan dirinya.”
Muhammad Husain Thabathabai
Editor: Ahmed Zaranggi