Penulis: Wa Ode Zainab Zilullah
Editor: Murteza Asyathri
Enam Aktivis Greenpeace Indonesia Memanjat Monumen Selamat Datang
Enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10).
Dua dari enam aktivis itu adalah perempuan. Mereka ikut membentangkan spanduk yang mengkritik penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup.
Aksi pada salah satu ikon Ibu Kota tersebut menarik perhatian masyarakat Indonesia. Pertanyaannya, mengapa harus memanjat?
Pertanyaan ini setidaknya lahir dari pandangan bahwa “suara kita tidak akan didengar oleh kekuasaan”. Padahal, ketika penguasa atau pemerintah tone deaf, berbagai upaya kita menarik perhatian tak dihiraukan, bahkan dibungkam.
Dalam konteks ini, tone deaf adalah kondisi ketika kekuasaan tak mampu menangkap ‘nada’ jeritan rakyat. Sayangnya, hal ini berpotensi melahirkan masyarakat yang tone deaf. “Ah, untuk apa bersuara, toh tak akan mengubah apapun?”
Pada akhirnya, rakyat membungkam dirinya sendiri, bahkan sebelum ada yang menyuruhnya diam.
DARI COGITO KE VOX
Descartes berkata, “cogito ergo sum”, aku berpikir maka aku ada. Dalam situasi seperti ini, kalimat itu menemukan wujud lain: “aku ada, maka aku bersuara”. Bersuara merupakan tanda bahwa seseorang menolak dianggap tiada. Aku ada sebagai manusia dan bagian dari umat manusia.
Heidegger menyebut manusia sebagai Dasein, makhluk yang keberadaannya selalu dipertaruhkan dalam dunianya. Ketika dunia menolak mengakui kehadiran kita, kita dipaksa menegaskan bahwa kita ada.
Namun, bukan semata-mata ingin ‘dianggap ada’, tetapi bersuara adalah bukti bahwa kita ada, mengada, dan berada.
SELAMAT DATANG DI BUMI MACAM APA?
Monumen yang dipanjat bernama Selamat Datang. Ia berdiri sebagai simbol sambutan, tetapi hari itu ia menjadi panggung bagi pertanyaan yang lama menggantung: selamat datang di kota macam apa, dan di bumi macam apa?
Krisis iklim, asap, dan kenaikan biaya hidup tampak seperti soal yang terpisah. Namun, sesungguhnya semuanya berakar sama, yakni cara pandang dan sikap kita dalam memperlakukan manusia dan alam semesta, bahkan Tuhan Yang Esa.
Bila demikian, luka pada hutan dan gambut tidak berhenti di Kalimantan atau Papua. Ia merembes menjadi udara yang kita hirup, napas anak-anak yang sesak, dan rasa kecewa yang entah harus dilayangkan kepada siapa.
KOLONISASI DUNIA-KEHIDUPAN DAN TINDAKAN KOMUNIKATIF
Habermas menyebut gejala ini sebagai kolonisasi dunia-kehidupan (Lebenswelt) oleh logika sistem. Uang dan kekuasaan menerobos ruang yang semestinya diatur oleh komunikasi yang jernih dan kebijakan yang adil.
Rakyat bertanya soal akses udara bersih dan kehidupan sejahtera, sistem menjawab dengan hitungan investasi.
Karena itu, aksi simbolik tersebut patut dibaca sebagai tindakan komunikatif yang lahir dari keputusasaan. Ia memaksa percakapan publik terbuka kembali ketika jalur deliberasi biasa terasa tertutup.
PEREMPUAN: AKU ADA YANG DINAFIKKAN
Bila bersuara adalah tanda penolakan untuk dianggap tiada, maka bagi perempuan penolakan itu memiliki sejarah yang lebih panjang dan lebih sunyi.
Perempuan tidak hanya sering tidak didengar. Sering kali ia diposisikan sebagai pihak yang tidak perlu didengar.
Selain itu, dalam konteks ini, perempuan yang memanjat untuk menyuarakan pandangannya akan dianggap menyalahi kodrat. “Perempuan seharusnya kan….!”
Sayangnya, bahkan ruang yang menjamin ucapan perempuan terdengar pun tidak tersedia. Perempuan yang berbicara tentang asap yang menyesakkan atau harga di pasar yang melambung kerap dianggap sebagai keluhan, bukan sebagai “pengetahuan”.
PEREMPUAN, BUMI, DAN BEBAN KRISIS
Perempuan kerap menjadi pihak pertama yang merasakan dampak krisis ekologis, sebab merekalah yang mengelola air bersih, pangan, dan kesehatan keluarga ketika asap menyelimuti rumah.
Pembagian kerja yang menempatkan perempuan sebagai pengelola ruang domestik membuat krisis sampai lebih dahulu ke tangan dan tubuh mereka. Namun, kerja perawatan itu jarang dihitung dalam neraca yang dipakai sistem, sebagaimana alam pun tidak dihitung ketika hutan diubah menjadi angka investasi.
Ada kesejajaran yang patut direnungkan: perempuan dan alam sama-sama dimanfaatkan atas nama kepentingan.
Karena itu, kehadiran perempuan di puncak monumen bukan sekadar soal keterwakilan. Ia menyatakan bahwa mereka yang menanggung akibat paling awal berhak berada di tempat keputusan diambil.
Sejarah Indonesia mencatat bahwa suara semacam itu sering bergema dari bawah: perempuan Kendeng mengecor kaki mereka dengan semen di depan Istana untuk menolak pabrik semen di pegunungan mereka, dan Aleta Baun bersama perempuan Mollo di Nusa Tenggara Timur menenun di lokasi tambang marmer di kawasan Mutis. Bagi mereka, bersuara adalah cara untuk menjadi manusia dan memperjuangkan kemanusiaan.
Dengan demikian, “aku ada, maka aku bersuara” bagi perempuan bukan sekadar penegasan eksistensi, melainkan perlawanan terhadap penyangkalan yang berlapis: disangkal sebagai subjek, disangkal sebagai pemilik pengetahuan, dan disangkal sebagai warga yang berhak memaparkan realita yang dihadapinya.
Aku ada, maka aku bersuara. Semoga suara itu tidak lagi harus dikumandangkan dari ketinggian, dan kekuasaan mau belajar menyimak dari bawah, sebelum api membinasakan rakyat perlahan-lahan.
Semoga pula ruang-ruang kita belajar menyimak suara perempuan.
REFERENSI
Fricker, M. (2007). Epistemic injustice: Power and the ethics of knowing. Oxford University Press.
Habermas, J. (1987). The theory of communicative action: Vol. 2. Lifeworld and system: A critique of functionalist reason (T. McCarthy, Trans.). Beacon Press. (Karya asli diterbitkan 1981)
Heidegger, M. (1927). Sein und Zeit. Max Niemeyer Verlag.
https://www.metrotvnews.com/read/kewCWGPY-karhutla-di-kalsel-tembus-27-ribu-hektare
