Oleh: Muhammad AlFathan

Perkembangan ilmu pengetahuan merupakan sesuatu yang niscaya, bahkan pasti. Rasa ingin tahu dalam diri manusia itu akan terus mendorong manusia untuk menjawab segala persoalan yang dihadapinya. Ilmu pengetahuan hadir sebagai rangkaian produk dari rasa ingin tahu yang kuat itu. Artinya, perkembangan ilmu pengetahuan akan terus sejalan dengan orientasi manusia yang terus berubah setiap saat. Hal tersebut membuktikan adanya kodrat manusia sebagai makhluk berpikir, berbeda dengan makhluk lainnya. Memang ilmu pengetahuan sebagai mother and basic of all activities dapat menata kehidupan dunia secara rapih dan sistematis, sehingga derajat manusia terangkat tinggi (Arisanti, 2018).

Context of Justification

Sampai pada waktunya, sesuatu itu akan dianggap pengetahuan ilmiah ketika dapat diterima oleh setiap nalar manusia (logis), melalui proses ilmiah, sesuai dengan fenomena alam, dan dapat diaplikasikan oleh setiap manusia (Tafsir, 2004). Fenomena itu memuncak ketika orang-orang Barat mulai memperhatikan ilmu pengetahuan. Masa itu dikenal dengan istilah Renaissance pada abad ke-15 dan Aufklaerung pada abad 18 (Suaedi, 2016). Pada fase tersebut, lahir sebuah perdebatan mengenai pengetahuan dapat disebut sebagai kajian ilmiah. Di antaranya ada yang disebut Context of Discovery dan Context of Justification (Ginev, 2006). Namun, artikel ini akan memfokuskan pada ranah context of justification dan bagaimana kaum positivistik memandang ilmu pengetahuan.

Context of justification merupakan proses pengujian ilmiah terhadap hasil penelitian dan kegiatan ilmiah, sesuai dengan kategori dan kriteria yang ditetapkan. Konteks ini mempertimbangkan bukti empiris dan penalaran logis dalam kajian ilmiahnya. Jadi, satu-satunya nilai yang diterapkan adalah nilai kebenaran dan kejujuran (Mohammad, 2016). Maksudnya, aktifitas ilmiah tidak perlu memperhatikan nilai-nilai etis, apakah berguna atau tidaknya hasil kajian ilmiah tersebut. Aktifitas ilmiah dilakukan dengan tujuan kepuasan akal manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Sebagai contoh, studi genetika pada manusia berupa penggandaan atau kloning gen manusia secara utuh. Pengembagan genetika tersebut dikatakan absah jika ditinjau dari context of justification. Namun, menurut context of discovery penemuan kloning gen tersebut dianggap melanggar nilai-nilai- etis. Anggapan tersebut disandarkan pada kodrat dan kebebasaan manusia, sehingga dikatakan dapat merusak dan menurunkan kodrat manusia.

Positivisme

Lalu apa hubungannya context of justification dengan kaum positvistik? Agar lebih mendalami lagi, kiranya perlu diketahui apa atau siapa kaum positivistik itu, dan bagaimana sejarah lahirnya gerakan ini. Positivistik atau positivisme berawal dari dua aliran besar dalam filsafat di abad modern, yakni rasionalisme dan empirisme. Positivisme berupaya untuk mendamaikan antara rasionalisme dan empirisme, tapi berakhir dengan terjebak dalam kubangan empirisme (Akromullah, 2018). Nampaknya, kaum positivis ingin membawa empirisme dengan wajah baru.

Secara umum, positivisme adalah suatu aliran dalam sejarah filsafat modern yang dasar-dasarnya telah dibangun oleh August Comte pada abad 18 dengan karya terkenalnya The Course of Positif Philosophy (Mohammad, 2016). Jika merujuk KBBI, positif itu mangandung arti pasti, tegas, nyata, dan membangun. Maka tidak berlebihan jika positivisme dianggap sebagai aliran epistemologi yang menggunakan pengalaman inderawi dalam mencapai kebenaran pengetahuannya (Tafsir, 2004). Tapi Egon Guba memandang positivisme hanya masuk pada tradisi keilmuan sains saja (Guba, 1990). Mereka beranggapan bahwa realitas yang sebenarnya adalah sejauh dapat dicermati oleh perangkat inderawi. Namun demikian, penginderaan harus diperkuat dengan eksperimen sehingga menghasilkan ukuran-ukuran yang jelas (Suaedi, 2016).

Paradigma Keilmuan Positivisme

Konsep di atas dapat dilihat dari pemikiran Comte dalam menjelaskan perkembangan pengetahuan yang terjadi pada manusia. Yakni teologis sebagai tahap pertama, di mana manusia masih percaya pada kejadian mitos atau dewa-dewa. Kemudian tahap metafisis sebagai perkembangan sselanjutnya. Pada tahap ini manusia mulai mencari hakikat dengan tinjauan filosofis, dan sebab akibat. Terakhir, Comte menyebut sebagai tahap positif yang dijelaskan pada hubungan yang ada dan dikuatkan dengan kejadian-kejadian empiris (Mohammad, 2016). Tidak heran jika positivisme mengenalkan dunia objektivistik, yakni objek-objek fisik hadir secara independen dan langsung melalui data-data yang ditangkap indera manusia (Muhtamar & Ashri, 2020).

Dunia objektivsitik itu mengajak kepada pengkaji ilmiah untuk bersentuan secara langsung dengan objek-objek penelitiannya. Maksudnya, dalam mencapai kebenaran ilmiah harus ada observasi langsung sebagai upaya menjaga objektifitas secara murni. Prinsip tersebut mendorong seorang peneliti untuk terus melakukan observasi secara hati-hati, sehingga di lapangan ia akan mendapat temuan baru. Dengan demikian, positivisme menetapkan objek pengetahuan atau pernyataan-pernyataan ilmiah harus memenuhi syarat, di antaranya dapat diamati, diulang, diukur, diuji, dan dapat diamalkan (Mohammad, 2016). Di sisi lain, positivisme juga mengajukan kriteria-kriteria bagi pengetahuan, yakni bebas nilai, terverifikasi secara empirik, logis, dan eksplanatoris (Muhtamar & Ashri, 2020). Di sini kita dapat melihat bahwa yang menggagas context of justification ialah kaum positivistik.

Penutup

Paradigma keilmuan yang dibawa kaum positivistik kiranya menjadi sebuah doktrin umum yang kuat. Di mana setiap kajian ilmiah harus merujuk pada prinsip-prinsip positivisme. Terbukti bahwa adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dirasakan. Gerakan positivisme sangat mendominasi pada abad modern, bahkan bisa dibilang menjadi pegangan bagi para ilmuwan dan filosof (Muhtamar & Ashri, 2020). Positivisme yang berawal dari metode ilmu alam, karena kesuksesannya mengakar sampai pada ilmu-ilmu kemasyarakatan. Pengaruh positivisme yang kuat dapat menggeser paham-paham agama, khususnya yang bersifat metafisis yang kerap kali tidak bisa dibuktikan secara empiris.pada akhirnya, positivisme memisahkan sains dan pengetahuan ilmiah dari kajian metafisis dan filsafat.

Sumber Rujukan :

Akromullah, H. (2018). KEBENARAN ILMIAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU (Suatu Pendekatan Historis dalam Memahami Kebenaran Ilmiah dan Aktualisasinya dalam Bidang Praksis). Majalah Ilmu Pengetahuan Dan Pemikiran Keagamaan Tajdid, Vol. 21, No. 1, Juli 2018, 1, 165–175.

Arisanti, K. (2018). ILMU PENGETAHUAN. 4, 77–90.

Ginev, D. (2006). the Context of Constitution Beyond The Edge of Epistemological Justification.

Guba, G. (1990). The paradigm.

Mohammad, M. (2016). Filsafat Ilmu:Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan.

Muhtamar, S., & Ashri, M. (2020). Dikotomi Moral dan Hukum sebagai Problem Epistemologis dalam Konstitusi Modern. Jurnal Filsafat, 30(1), 123. https://doi.org/10.22146/jf.42562

Suaedi. (2016). Pengantar Filsafat Ilmu.

Tafsir, A. (2004). Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan (Pertama). PT. Remaja Rosdakarya.



This article is under the © copyright of the original Author: Please read "term and condition" to appreciate our published articles content. Thank you very much.
(Zona-Nalar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 14 =