Moralitas menurut Immanuel Kant Bag.I

Stats: 71 Views | Words: 463

3 minutes Read




Zaman baru telah dimulai sejak lahirnya seorang filsuf yang telah berhasil mendamaikan dua pemikiran besar, yakni Rasionalisme dan Empirisme. Filsafatnya menghantarkan suatu gagasan baru yang memberi arah kepada segala pemikiran filsafati di zaman yang lebih kemudian.

Aliran filsafatnya ini dikenal dengan kritisisme. Yang mana adalah sebuah sintesa dan dianggap telah menjembatani dari kecenderungan pokok sebelumnya, yakni empirisme dan rasionalisme. Aliran Empirisme mendasarkan sumber segala pengetahuan manusia kepada pengalaman. Sementara rasionalisme mendasarinya kepada rasio atau kesadaran. 

Sebagaimana ungkapan populer dari filosof modern Rene Descartes (1596 – 1650 M) Cogito Ergo Sum yang artinya aku berpikir maka aku ada. Kemunculan Immanuel Kant telah menjembatani kedua pemikiran tersebut. Sintesisnya menghasilkan cara berfilsafat yang baru, yang kemudian menjadi pijakan bagi sejarah filsafat selanjutnya.

Awalnya Kant dipengaruhi rasionalisme Leibniz dan Wolff. Kemudian empirisme David Hume (1711 – 1776). Ia juga dianggap telah membangunkan Immanuel Kant dari tidurnya dalam dogmatisme. Dogmatisme yang dimaksud adalah filsafat yang mendasarkan pandangan kepada pengertian-pengertian yang telah ada tentang Allah atau substansi tanpa menghiraukan luas dan batas kemampuan rasio dalam memahami pengertian-pengertian tersebut.

Setelah dibahas batas-batas rasio, Kant kemudian membahas tentang bagaimana pengetahuan itu memungkinkan. Dari pemeriksaan kemampuan rasio ini berimplikasi pada ditolaknya metafisika sebagai ilmu pengetahuan. Hal iin karena kemampuan rasio tidak memungkinkan untuk memahami metafisika.

Namun, Kant menerima bahwa tema-tema metafisika seperti kebebasan kehendak, imortalitas jiwa dan Eksistensi Allah memungkinkan sebagai postulat atas adanya moralitas.

Kritisisme Immanuel Kant

Dalam Critique of Pure Reason, Kant memulai penjelasan mengenai perbedaan sifat pengetahuan yang bersifat analisis-sintesis dan apriori-aposteriori. Kalau rasionalisme memiliki sifat analitik-apriori (mendahului pengalaman, dan empirisme memiliki sifat sintesis-aposteriori, maka Kant menawarkan satu jenis putusan lagi yakni sintesis-apriori. 

Adapun yang dimaksud putusan analitik-apriori adalah proposisi yang predikatnya menjelaskan subjek, contoh: “bujangan adalah laki-laki yang belum menikah”. Kebenaran pernyataan sintesis-apriori tentunya tidak bisa disangkal, dan bisa diterima secara universal. Dan ini juga bagi Kant harus bisa diterapkan dalam pengalaman, meskipun pernyataan-pernyataan tersebut mendahului pengalaman. 

Jenis pengetahuan ini hanya merupakan pengulangan dan tidak menghasilkan pengetahuan baru. Sementara putusan sintesis-aposteriori adalah predikat dari satu proposisi yang merupakan pengetahuan baru dan tidak menjelaskan subjek. Contoh dari putusan ini misalnya “semua benda itu berat”, konsep ‘berat’ tidak termuat pada konsep ‘benda’, juga merupakan pengetahuan baru yang memerlukan penyelidikan. 

Dengan demikian, berkat pengalaman-pengalaman kita mengenal benda itulah pengetahuan kita menjadi makin bertambah luas. Kelemahan dari putusan ini adalah bahwa predikat tidak lebih dari fakta pengalaman sehingga tidak menghasilkan aspek universalitas. Sedangkan maksud dari sintesis-apriori yang ditawarkan Kant adalah bahwa predikat tidak menjelaskan subjek sekaligus bersifat a priori.

Hal tersebut karena kita tidak perlu menyelidiki segala peristiwa lebih dahulu sebelum menyimpulkannya. Contoh: semua peristiwa memiliki sebab. “Memiliki sebab” bukan penjelas dari subjek “semua peristiwa” tapi bisa diterima sebagai kebenaran yang universal tanpa diselidiki terlebih dahulu.

Kata kunci: kritisisme, sintesis, rasio, kehendak bebas, immortalitas jiwa, eksistensi Allah

 

Penulis: Dede Alamsyah

Editor: Murteza Asyathri





Citation format :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *