Konsep Plato tentang negara ideal merupakan implikasi filosofis dari doktrinnya tentang idea. Tujuan hidup Plato, dapat dilihat dari obsesinya tentang wujud sebuah negara yang teratur, serta mencakup di dalamnya masyarakat yang berpendidikan.
Pandangan negara ideal ini dicetuskan oleh Plato, setelah melihat dan merasakan sistem pemerintahan Athena pada zamannya yang kurang stabil. Karena silih berganti sistem negara yakni aristokrasi, oligarki maupun demokrasi yang cenderung kurang memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
Menurut Plato, sistem pemerintahaan haruslah didasari oleh ideal yang tertinggi; yaitu ideal kebaikan. Kemauan untuk melaksanakan itu bergantung kepada budi. Tujuan pemerintah yang benar ialah mendidik warga negara mempunyai budi, yang hanya bersumber dari pegetahuan.
Oleh karena itu, ilmu harus berkuasa di dalam suatu negara. Sebab Plato menyatakan bahwa “Kesenangan dunia tidak akan berakhir, sebelum filsuf menjadi raja atau raja-raja menjadi filsuf”. Dawuh Plato, kita tidak dapat mengharapkan negara menjadi baik, apabila orang-orang yang berkuasa tidak berperilaku baik.
3 Struktur Negara ala Plato
Guna mewujudkan negara yang ideal, Plato membagi struktur negara menajadi tiga bagian. Pertama, kelompok filsuf yang diberi amanah untuk memerintah. Karena mereka mempunyai pengertian tentang “yang baik” sehingga akan lebih arif dalam memimpin negara.
Kedua, para pembantu atau prajurit mereka sebagai penjaga keamanan negara, yang mengawasi warga negara agar tunduk kepada para filsuf (raja). Ketiga, para petani yang menopang kehidupan ekonomi rakyat.
Pentingnya soal negara ideal ini, memang merupakan salah satu warisan filsafat Yunani Kuno (terutama Plato). Dalam karya Republic, Plato menyatakan bahwa tujuan sebuah kekuasaan adalah untuk menciptakan suatu rezim yang stabil. Serta disinari oleh kebenaran dan ilmu pengetahuan, maka penguasa yang ideal adalah raja atau filsuf.
Negara khayalan atau idaman sebagaimana yang diangankan oleh Plato disebut sebagai negara, dengan sistem politik sipil utopis atau politik sipil (As-Siyasat Al-Madaniyyah). Hal ini untuk membedakan konsep atau teori negara yang berdasarkan agama dan politik rasional.
Konsep Negara Utopis
Pendekatan Plato, dalam soal negara utopis ini diibaratkan sebagai “negara minimum” yang terdiri (minimal) dari tiga atau lima orang. Paling tidak negara tersebut memerlukan seorang jadi petani, seorang pembangunan rumah, dan seorang menenun pakaian. Bila perlu ditambah, dengan seorang pembuat sepatu dan seorang yang melengkapi kebutuhan pribadi lainnya.
Negara juga digambarkan sebagai manusia besar, sedangkan warga sebagai manusia kecil. Bagi Plato, negara merupakan sesuatu yang melambangkan keadaaan di alam semesta yang memiliki keteraturan dan keseimbangan.
Sistem negara atau pemerintahan yang dipimpin raja atau filsuf merupakan sistem kenegaraan yang memiliki hubungan yang erat diantara ketiga unsurnya. Manusia (warga negara) pemerintah dan kepastian hukum. Di samping itu, Plato bukanlah pendukung demokrasi, tetapi pengkritik demokrasi.
Pengamatan Plato (juga Aristoteles) terhadap praktek demokrasi di Athena menunjukkan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem politik yang “berbahaya” dan tidak praktis. Plato mendambakan suatu aristokrasi yang dipimpin oleh raja atau filsuf, karena memiliki kelebihan, kekuatan, keutamaan serta pandangan jauh ke depan.
Editor: Muhammad Viqi
Referensi:
- Mohammad Hatta, Alam Pikiran Yunani, (UI-Press) 1980
- Prof. Dr. K. Bertens, Sejarah Filsafat Yunani, (Kanisius) 1999
- A. Rahman Zainuddin, Kekuasaan dan Negara Pemikiran Politik Ibnu Khaldun, (PT. Gramedia Pustaka Utama) 1992
This article is under the © copyright of the original Author:
(Zona-Nalar)
Please read "term and condition" to appreciate our published articles content. Thank you very much.
One thought on “Negara Ideal Perspektif Plato”